[22.52, 28/1/2022] Mustolih Hakim 무스터리하낌:
Ramai dibicarakan mengenai kopi yang bisa masuk surga orang yang meminumnya selama diperutnya masih ada kopi, ini menarik.
Al Allamah Abdul Qodir Bin Muhammad Al Jaziry Dalam kitabnya Umdatus Shofwah fi Hukmil Qohwah, banyak ulama yang berfatwa mengenai hukum kebolehan meminum kopi seperti Syidi Syeh Zakariya Al anshori, Syidi Syeh Abdurrohman Bin Ziyad , Syidi Syeh Zarruq Al Maliki Al Maghribi, Syidi Syeh Abu Bakr bin Salim Attarimi, dan Syidi Syeh Abdulloh Al Haddad. Nama-nama yang telah disebut di atas merupakan tokoh tokoh besar sufi. Tidak hanya berfatwa bahkan banyak juga ulama yang telah mengarang kitab yang isinya membahas Khusus mengenai hukum kopi dan faidah Meminum kopi, diantaranya Sayyid Al Allamah Abdurrohman bin Muhammad Al Aidrus dalam Risalah Inusi as-Shofwah bi Anfusi al-Qohwah, juga Al Imam Al Faqih Syeh Bamakhromah mengarang syair tentang kopi yang Syairnya di komentari oleh banyak ulama. Lalu dari Indonesia juga ada Al-Allamah Syeh Ikhsan Jampes Kediri dalam kitabnya Irsyadul Ikhwan fi Syurbil Qohwah wa Addukhon, juga Syeh abdul Qodir Bin Syekh dalam kitab Shofwatu As Shofwah fi Bayan hukmil Qohwah. Juga dijelaskan dalam kitab Tarikh Ibnu Toyyib mengenai keutamaan Kopi. dan banyak lagi ulama yang menjelaskan tentang kopi.
Dikisahkan oleh Sayyif Nahlawi Ibnu Sayyid Khalil, ada cerita menarik tentang kopi dan sufi dari tanah Maghribi. Cerita itu dapatkan dari gurunya, Syaikh Salim Samarah.
Doa Nabi Muhammad SAW untuk Peminum Kopi
Apakah Minum Kopi termasuk Sunnah Nabi Muhammad SAW?
Sumber Dalil bagi peminium kopi masuk surga
Suatu hari, sang sufi berbicara kepada Nabi Muhammad SAW tentang kopi. Pertemuan mereka saat itu dilakukan dalam kondisi sadar. Dalam literatur tasawuf, para sufi disebut bukan saja bisa berjumpa Nabi dalam keadaan terjaga melainkan juga dalam keadaan tidur atau melalui mimpi.
Sufi pun berkata, "Wahai Rasulullah SAW, saya suka minum kopi,". Kemudian Rasulullah SAW pun langsung meminta sufi untuk membaca doa khusus saat hendak minum kopi.
"Ya Allah, jadikanlah kopi yang saya teguk sebagai cahaya bagi penglihatanku, kesehatan bagi badanku, penawar hatiku, obat bagi segala penyakit, duhai zat yang Maha Kuat dan Maha Teguh, lalu membaca bismillahirrahmanirahim,".
Kemudian, Nabi Muhammad SAW juga bersabda, "Malaikat akan terus memintakan ampunan untukmu selama rasa kopi masih menempel di mulutmu,"
Siapapun Ulama Sufi tersebut hanyalah manusia biasa dibawah Nabi, yang tentu saja tidak maksum seperti Nabi. Beliau beliau bisa saja khilaf, salah dan terjerumus dosa. Apa yang Beliau katakan dari pribadinya sendiri (bukan dari Al Quran atau Hadits) tentu tidak wajib untuk di percayai. Apalagi jika menyelisihi hukum syar'i. Yang kita tahu bahwa saat Nabi masih hidup tidak pernah membahas tentang kopi. tidak ada satu hadits pun yang menyinggung tentang kopi. Apalagi mengatakan orang yang meninggal dunia yang perutnya masih ada kopinya dijamin masuk surga. ini kedengeranya menjadi sangat lucu. Dan bahkan mungkin dizaman Nabi belum mengenal kopi.
Yang jadi pertanyaan adalah : Jika sumber hukum itu diambil dari sebuah mimpi. Bisakan sebuah mimpi menjadi hujjah? Jika sumber hukum itu dari Nabi langsung, sementara Nabi sudah meninggal dunia, Benarkah orang dijaman sepeninggal Nabi Muhammad SAW bisa bertemu dengan Nabi jasad dan fisiknya secara sadar? Seperti yang diceritakan Ulama sufi tersebut diatas.
Setelah syariat Nabi Muhammad SAW, mimpi tidak bisa lagi menjadi hujjah untuk sebuah hukum sebagaimana terjadi di zaman Nabi Ibrahim AS. Imam Asy-Syathibi menegaskan, "Sesungguhnya mimpi dari selain para Nabi secara syara’i tidak boleh dijadikan landasan untuk menghukumi perkara apapun, kecuali setelah ditimbang dengan hukum syariat. Apabila diperbolehkan maka bisa diamalkan. Bila tidak diperbolehkan maka wajib ditinggalkan dan berpaling darinya. Faidah dari mimpi tersebut hanyalah memberi kabar gembira atau peringatan; adapun menentukan sebuah hukum dengannya maka tidak boleh sama sekali." Demikian dipaparkannya dalam Al-I’tisham (2/78).
Persoalan ini memang memunculkan pro dan kontra dalam kajian fikih klasik. Menurut pandangan Wasekjen Majelis Ulama Indonesia, Ustaz M Zaitun Rasmin, melihat Nabi Muhammad SAW dalam keadaan sadar merupakan kebohongan. Bahkan menurut dia, tak ada satu pun orang yang bisa melihat atau memanggil Rasulullah dan malaikat kala sadar.
Sufi lebih mengagungkan cinta kepada sang khaliq... dengan permainan kata kata yg indah. dan bagi yg awam mengikutinya dan mengesampingkan syari'at. Dan tanpa pondasi syari'at yang kuat akan mudah sekali terjerumus dalam kesesatan. Masih ingat ketika Syech Abdul Qodir Jailani dalam khalwatnya ditemui cahaya yg sangat terang. Kemudian cahaya tersebut berkata kepada Syech Abdul Qodir Al Jailani, "Aku ini adalah Tuhanmu, Telah kuhalalkan segala yang haram maka lakukanlah sesuatu yang haram itu menjadi halal bagimu.." Syech Abdul Qodir yang pondasi syari'atnya kuat langsung memahami dengan cerdas kata kata tersebut, dan kemudian Beliau menjawab : "Pergilah kau syetan laknatulloh...." Mendengar hardikan Syech Abdul Qodir syetan tersebut berkata : " Ribuan orang dan ratusan ulama telah aku jerumuskan dengan cara ini dan saya berhasil, kecuali engkau.... Kau telah selamat dari tipu dayaku". Ketika hal ini diceritakan kepada murid muridnya, salah satu muridnya bertanya : "Dari mana guru tahu kalau yang datang itu syetan?" Syech abdul Qodir menjawab : "Jika Dia Tuhan tidak mungkin menyuruh kepada perbuatan yang haram.. dan menghalalkan ssesuatu yang telah diharamkan ".
Dari cara tipu daya syetan tersebut, sudah berapa banyak orang yang mengaku Nabi karena bisikannya, berapa banyak yang mengaku sebagai imam mahdi, mengaku sebagai malaikat. Mengaku bertemu Nabi secara langsung dan lain sebagainya. Jadi kesimpulanya ketika ada sebuah argumen, pendapat ataupun fatwa yang menyelisihi Al Qur'an maupun hadits, ijma dan qiyas para Ulama maka sebaiknya tinggalkan dan janganlan mengambilnya sebagai hujjah dalam menentukan hukum syar'i...